Pendidikan Untuk  Anak Yatim 

Pendidikan Untuk Anak Yatim 

Nabi Muhammad Saw memberikan definisi bahwa masa anak menjadi yatim adalah sebelum mencapai usia baligh. Apabila anak sudah mencapai usia baligh, maka sifat keyatimannya otomatis lenyap.

Diriwayatkan oleh Abu Hanifah dalam musnadnya dari Anas bin Malik Ra,

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم: لاَ يُتمَ بَعدَ حُلمٍ

Rasulullah Saw bersabda ,”Tidak ada keyatiman setelah mimpi basah”.

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Ali Ra,

رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم: لاَ يُتمَ بَعدَ احتِلاَمٍ

Aku hafal dari Rasulullah Saw,”Tidak ada keyatiman setelah mimpi basah”.

Pendidikan anak yatim terdiri dari tiga kaidah sebagai berikut:

  1. Pahala memelihara dan mendidik anak yatim

Beberapa hadis yang menggetarkan jiwa dan menyerunya untuk memberikan perhatian pada pemeliharaan anak yatim yang telah kehilangan bapaknya sebelum mencapai usia baligh. Yaitu sabda Nabi Muhammad Saw yang diriwayatkan oleh Abu Dawud,

لاَ يُتمَ بَعدَ احتِلاَمٍ

“Tidak ada keyatiman setelah mimpi basah”

Ini mengharuskan adanya pemeliharaan dan bimbingan untuknya. Sebab, dia telah kehilangan salah satu sandaran pokok dalam pendidikan.

Dari Sahl bi Sa’ad radhiyallahu anhu:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا ، وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا

Rasulullah Saw bersabda,” Aku dan orang yang memelihara anak yatim, disurga seperti ini”. Beliau menunjukkan dengan jari telunjuk dan jari tengah sambil merenggangkan keduanya. ( HR. Abu Dawud)

Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dari Umar radhiyallahuanhu:

انَّ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : اَحَبُّ بُيُوتِكُم اِلىَ اللهِ بَيتٌ فِيهِ يَتِيمٌ مُكرَمٌ 

Bahwasanya Rasulullah Saw bersabda,” Rumah kalian yang paling dicintai Allah Swt adalah rumah yang didalamnya terdapat anak yatim yang dimuliakan”.

Beliau mencanangkan satu kaidah bagi orang-orang yang keras hatinya dan tidak dapat merasakan kenikmatan Allah Swt sebagai obat dan penyembuhan serta solusi yang bermanfaat.

Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dari Abu Darda’ radhiyallahuanhu:

اَنَّهُ اَتَى النَّبِيَّ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ يَشكُو قَسوَةَ قَلبِهِ , فَقَالَ لَهُ : اَتُحِبُّ اَن يَلِينَ قَلبُكَ وتُدرِكَ حَاجَتَكَ ؟ اِرحَمِ اليَتِيمَ, وَامسَح رَأسَهُ, وَاَطعِمهُ مِن طَعَامِكَ يَلِن قَلبُكَ وَتُدرِك حَاجَتَكَ

Bahwasanya ada seseorang menghadap Nabi Saw mengadukan kekerasan hatinya. Beliau bersabda kepadanya”Apakah engkau ingin hatimu melunak dan engkau mendapatkan kebutuhanmu? Sayangilah anak yatim,usaplah kepalanya dan berilah dia makanan dari makananmu, niscaya hatimu menjadi lunak dan engkau mendapatkan kebutuhanmu.”

  • Menjaga dan mengurus anak yatim

Abu Syuraih Khuwailid ‘Amr al-Khuza’I radhiyallahuanhu berkata:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اللهُمَّ اِنِّي اُحَرِّجُ حَقَّ الضَّعِيفَينِ اليَتِيمَ والمَرأَةِ

Rasulullah Saw bersabda,” Ya Allah, sesungguhnya aku merisaukan hak dua jenis anak: anak yatim dan anak perempuan”. Hadis ini hasan dan diriwayatkan oleh an-Nasa’i.

An-Nawawi rahimahullah mengatakan ,”Arti ( اُحَرِّجُ ) adalah menganggap dosa, yaitu aku anggap berdosa orang yang menyia-nyiakan hak mereka berdua. Aku peringatkan atas hal itu dengan peringatan yang tegas dan aku larang dengan larangan yang keras.”

Diriwayatkanlah oleh Muslim, Bukhari, at-Tirmidzi dan an-Nasa’I dari Aisyah radhiyallahuanha:

اَنَّ رَجُلاً كَنَت لَهُ يَتِيمَةٌ فَنَكَحَهَا , وَكَانَ لَهُ عِذقُ نَخلٍ, فَكَانَت شَرِيكَتَهُ فِيهِ وَمَالِهِ, فَكَانَ يُمسِكُهَا عَلَيهِ وَلَم يَكُن لَهَا مِن نَفسِهِ شَئٌ, فَنَزَلَت:

( وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا۟ فِى ٱلْيَتَٰمَىٰ فَٱنكِحُوا۟ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ مَثْنَىٰ وَثُلَٰثَ وَرُبَٰعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا۟ فَوَٰحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَلَّا تَعُولُوا )

Bahwasannya seseorang memelihara anak perempuan, yatim yang kemudian dinikahinya. Dia memiliki kebun kurma. Perempuan yatim itu berserikat dengannya pada kebun itu dan hartanya. Dia menjadikannya istri atas harta tersebut, dan dia tidak memperlakukannya sebagai seorang istri, serta dia tidak berperilaku sebagai seorang suami. Maka Turunlah ayat ,” Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim( bilamana kamu mengawininya) maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi, dua atau tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil ,maka kawinilah seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” ( QS. An-Nisa’: 3)

  • Pahala ibu (janda) yang tidak menikah karena mendidik anak yatim

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Abu Ya’la dari Auf bin Malik , Bahwasanya Nabi Saw bersabda:

اَنَا وامرَأَةٌ سَفعَاءُ الخَدَّينِ آمِتٌ مِن زَوجِهَا ,فَصَبَرَت عَلَى وَلَدِهَا , كَهَا تَينِ فِي الجَنَّةِ .وقَرَّنَ بَينَ اَصبُعَيهِ

“Aku dan wanita yang memiliki bekas tangis dipipinya karena kematian suaminya kemudia bersabar atas anaknya , seperti dua jari ini disurga.” Beliau mengatupkan kedua jari beliau.

Abu Dawud menambahkan lafal:

ذَاتُ مَنصِبٍ وَجَمَالٍ ,حَبَسَت نَفسَهَا عَلَى يَتَامَاهَا حَتَى بَانُوا اَو مَاتُوا 

“Wanita yang memiliki kedudukan tinggi dan kecantikan , menahan diri tidak menikah untuk anak-anaknya yang yatim sampai mereka berpisah ( menikah) atau mati”.

Demikianlah kita melihat perhatian besar yang diberikan oleh Rasulullah Saw dengan kedua jenis anak yang lemah ini, anak perempuan dan yatim. Beliau mengajarkan kepada umat nya agar menambah perhatian, usaha dan berbuat baik kepada mereka berdua. Betapa besar kemulian ini.

Sumber Referensi :

  • Manhaj at-Tarbiyah an-Nabawiyyah lith Thifl. Diterjemahkan  dengan judul “Prophetic Parenting ( Cara Nabi Mendidik Anak )” ,karya DR. Muhammad Nur Abdul Hafizh Suwaid.
  • Shahih al-Jami’ ash-Shaghir , karya asy-Syaikh Muhammad bin Nuh Najati Nashiruddin al-Albani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *